Sejak tanggal 1 Januari 2022, 18 museum dan 34 cagar budaya nasional resmi menjadi satu badan yang dikenal sebagai Badan Pelestarian Peninggalan Purbakala dan Museum Nasional Indonesia. Keputusan untuk menggabungkan kedua entitas ini diambil sebagai langkah untuk memperkuat upaya pelestarian dan pengelolaan warisan budaya di Indonesia.
Dengan bergabungnya museum dan cagar budaya nasional ini, diharapkan akan terjadi sinergi yang lebih baik dalam upaya melestarikan dan mengelola berbagai situs bersejarah dan koleksi museum di seluruh Indonesia. Hal ini juga diharapkan dapat meningkatkan akses masyarakat terhadap warisan budaya yang dimiliki oleh negara.
Badan Pelestarian Peninggalan Purbakala dan Museum Nasional Indonesia akan bertanggung jawab atas pemeliharaan, pelestarian, pengelolaan, dan pemanfaatan warisan budaya di Indonesia. Selain itu, badan ini juga akan bertugas untuk melakukan penelitian, pendidikan, dan promosi terkait dengan warisan budaya Indonesia.
Dengan adanya langkah ini, diharapkan akan terjadi peningkatan kualitas pengelolaan dan pelestarian warisan budaya di Indonesia. Selain itu, diharapkan juga akan terjadi peningkatan kesadaran masyarakat akan pentingnya melestarikan dan memelihara warisan budaya untuk generasi mendatang.
Melalui Badan Pelestarian Peninggalan Purbakala dan Museum Nasional Indonesia, Indonesia akan terus berkomitmen untuk melestarikan dan mengelola warisan budaya yang dimiliki oleh negara. Dengan sinergi yang kuat antara museum dan cagar budaya nasional, diharapkan warisan budaya Indonesia akan terus terjaga dan terpelihara dengan baik untuk masa depan yang lebih baik.