Budaya tempe merupakan bagian penting dari warisan budaya Indonesia yang kaya akan tradisi dan kebudayaan. Tempe sendiri adalah makanan tradisional Indonesia yang terbuat dari kedelai yang difermentasi dengan bantuan kapang. Makanan ini memiliki rasa yang khas dan merupakan sumber protein yang penting bagi masyarakat Indonesia.

Pada tahun 2021, budaya tempe diajukan sebagai warisan budaya tak benda UNESCO oleh pemerintah Indonesia. Langkah ini diambil sebagai upaya untuk melindungi dan mempromosikan budaya tempe serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya mempertahankan tradisi ini.

Pengajuan ini juga diharapkan dapat meningkatkan nilai budaya tempe secara global dan membantu memperluas pasar tempe di luar negeri. Selain itu, pengakuan dari UNESCO juga diharapkan dapat membantu melestarikan tradisi pembuatan tempe yang telah ada selama berabad-abad.

Budaya tempe tidak hanya memiliki nilai historis dan kuliner, tetapi juga memiliki nilai sosial dan ekonomi yang penting bagi masyarakat Indonesia. Tempe menjadi bagian penting dari menu makanan sehari-hari di Indonesia dan telah menjadi bagian tak terpisahkan dari budaya masyarakat Indonesia.

Dengan pengajuan budaya tempe sebagai warisan budaya tak benda UNESCO, diharapkan dapat memberikan dorongan bagi masyarakat Indonesia untuk terus melestarikan dan mengembangkan tradisi pembuatan tempe. Hal ini juga diharapkan dapat membantu meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga keberagaman budaya Indonesia yang kaya dan beragam.