Komisi VII DPR RI mendukung pengajuan tambahan anggaran Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenpar) untuk mendukung pemulihan sektor pariwisata di tengah pandemi Covid-19.
Pandemi Covid-19 telah memberikan dampak yang sangat besar terhadap sektor pariwisata di Indonesia. Banyak destinasi wisata yang terpaksa tutup, hotel dan restoran yang kehilangan pengunjung, serta para pekerja di sektor pariwisata yang terkena PHK. Oleh karena itu, Kemenpar membutuhkan tambahan anggaran untuk mengimplementasikan program pemulihan sektor pariwisata.
Menyadari pentingnya dukungan ini, Komisi VII DPR RI sepakat untuk mendukung pengajuan tambahan anggaran Kemenpar. Anggota komisi ini menyatakan bahwa sektor pariwisata merupakan salah satu sektor yang memiliki potensi besar dalam mendukung pertumbuhan ekonomi Indonesia. Oleh karena itu, perlu adanya dukungan finansial yang cukup untuk memulihkan sektor pariwisata.
Selain itu, Komisi VII juga menekankan pentingnya pengawasan terhadap penggunaan anggaran tersebut agar tepat sasaran dan efektif. Mereka juga mengimbau Kemenpar untuk melakukan evaluasi terhadap program-program yang telah dilaksanakan agar dapat memperbaiki kekurangan yang ada.
Dengan adanya dukungan dari Komisi VII DPR RI, diharapkan Kemenpar dapat lebih maksimal dalam menjalankan program pemulihan sektor pariwisata. Semoga dengan adanya tambahan anggaran ini, sektor pariwisata Indonesia dapat segera pulih dan kembali menjadi salah satu destinasi wisata terbaik di dunia.