Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Menbudristek) Nadiem Makarim baru-baru ini mengumumkan bahwa rendang, makanan khas Indonesia, telah didaftarkan untuk pengakuan global oleh UNESCO. Pendaftaran ini merupakan langkah penting dalam melestarikan warisan budaya Indonesia dan memperkenalkannya ke dunia internasional.

Rendang merupakan salah satu masakan tradisional Indonesia yang sangat populer di seluruh dunia. Masakan ini memiliki rasa yang kaya dan kompleks, serta proses memasak yang membutuhkan waktu yang lama. Rendang biasanya terbuat dari daging sapi yang dimasak dengan bumbu rempah-rempah dan santan, sehingga menghasilkan cita rasa yang unik dan lezat.

Dengan didaftarkannya rendang ke UNESCO, diharapkan masakan ini dapat mendapatkan pengakuan sebagai warisan budaya tak benda yang penting bagi Indonesia. Pengakuan ini akan membantu melindungi dan melestarikan tradisi memasak rendang, serta mempromosikan kekayaan kuliner Indonesia kepada dunia.

Menbudristek Nadiem Makarim menyatakan bahwa pendaftaran rendang ke UNESCO merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memperkuat identitas budaya Indonesia. Dia juga menegaskan pentingnya mempertahankan warisan budaya tradisional sebagai bagian dari kekayaan bangsa.

Sebagai masyarakat Indonesia, kita semua dapat mendukung pendaftaran rendang ke UNESCO dengan terus mempromosikan dan melestarikan tradisi memasak rendang. Dengan demikian, kita dapat memastikan bahwa masakan khas Indonesia ini tetap hidup dan berkembang, serta diakui di tingkat global sebagai bagian dari warisan budaya yang berharga.