Penetapan Reyog Ponorogo sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) oleh UNESCO pada tahun 2019 telah membawa dampak positif bagi pariwisata daerah Ponorogo. Reyog merupakan salah satu tradisi seni pertunjukan yang sangat khas dan unik, yang berasal dari Jawa Timur dan telah menjadi bagian penting dari identitas budaya masyarakat Ponorogo.

Reyog sendiri merupakan pertunjukan seni tari yang melibatkan kostum yang sangat megah dan berat, serta topeng yang sangat besar. Pertunjukan ini biasanya dipentaskan dalam rangkaian upacara adat, seperti perayaan hari besar agama atau acara keagamaan lainnya. Reyog Ponorogo juga sering dipentaskan dalam festival seni budaya dan acara pariwisata lainnya.

Dengan penetapan Reyog Ponorogo sebagai WBTB, menjadikan pertunjukan ini semakin dikenal secara internasional dan menjadi daya tarik wisata yang unik bagi para wisatawan, baik domestik maupun mancanegara. Wisatawan dapat menyaksikan langsung pertunjukan Reyog Ponorogo dan merasakan keindahan seni tradisional yang masih dilestarikan hingga saat ini.

Selain itu, penetapan ini juga memberikan dampak positif bagi ekonomi lokal, dengan meningkatnya kunjungan wisatawan ke daerah Ponorogo dan meningkatnya penjualan berbagai produk kerajinan lokal yang terkait dengan seni pertunjukan Reyog. Hal ini tentu saja memberikan peluang besar bagi para pelaku usaha lokal untuk mengembangkan potensi pariwisata daerah.

Dengan demikian, penetapan Reyog Ponorogo sebagai WBTB tidak hanya menjadi kebanggaan bagi masyarakat Ponorogo, tetapi juga menjadi daya tarik wisata yang dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah. Semoga dengan adanya dukungan dari berbagai pihak, seni pertunjukan Reyog Ponorogo dapat terus berkembang dan tetap dilestarikan sebagai bagian dari warisan budaya yang berharga.