Pernikahan adat Betawi merupakan salah satu tradisi pernikahan yang masih dijalankan oleh masyarakat Betawi hingga saat ini. Adat ini memiliki tata cara dan urutan yang khas, dimulai dari prosesi lamaran hingga acara resepsi pernikahan.

Prosesi pertama dalam pernikahan adat Betawi adalah prosesi lamaran, dimana pihak calon pengantin pria akan datang ke rumah calon pengantin wanita untuk melamar. Lamaran ini biasanya dilakukan oleh orang tua dari kedua belah pihak, dan disaksikan oleh keluarga dan kerabat terdekat. Setelah lamaran diterima, maka kedua belah pihak akan sepakat untuk melangsungkan pernikahan.

Setelah prosesi lamaran, selanjutnya adalah prosesi akad nikah. Prosesi ini dilakukan di hadapan seorang kadi atau pemuka agama yang akan menjalankan akad nikah tersebut. Setelah akad nikah selesai, maka kedua mempelai resmi dianggap sah sebagai suami dan istri menurut hukum agama.

Setelah prosesi akad nikah selesai, selanjutnya adalah prosesi resepsi pernikahan. Resepsi pernikahan adat Betawi biasanya dilakukan dengan mengundang kerabat, tetangga, dan teman-teman untuk datang ke rumah pengantin. Acara resepsi ini biasanya dihiasi dengan tarian dan musik tradisional Betawi, serta berbagai hidangan khas Betawi yang disajikan kepada para tamu undangan.

Selain itu, dalam pernikahan adat Betawi juga terdapat berbagai macam tradisi dan adat yang harus dijalankan, seperti adat saling mendukung, adat siraman, dan adat bedak mandi. Semua tradisi dan adat ini dilakukan dengan tujuan untuk memberikan berkah dan keberuntungan bagi pasangan pengantin yang baru menikah.

Dengan mengikuti tradisi pernikahan adat Betawi, diharapkan kedua mempelai dapat mempererat tali persaudaraan dan kekeluargaan dengan keluarga besar Betawi. Selain itu, tradisi ini juga dianggap sebagai bentuk penghormatan dan penghargaan terhadap nenek moyang dan budaya Betawi yang telah ada sejak zaman dahulu kala.

Sebagai masyarakat Betawi, menjalankan tradisi pernikahan adat Betawi merupakan suatu kebanggaan dan kehormatan. Oleh karena itu, pernikahan adat Betawi masih tetap dijaga dan dilestarikan oleh masyarakat Betawi hingga saat ini, sebagai salah satu warisan budaya yang patut dilestarikan dan dijunjung tinggi.