Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) memberikan bantuan Dana Peningkatan Usaha Pariwisata (DPUP) kepada 24 desa wisata di 12 provinsi di Indonesia. Bantuan ini diberikan dalam upaya untuk meningkatkan potensi pariwisata di daerah-daerah tersebut.

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Uno, mengatakan bahwa bantuan DPUP ini merupakan bagian dari program pemerintah untuk mengembangkan pariwisata di daerah. Dengan adanya bantuan ini, diharapkan desa-desa wisata yang mendapat bantuan dapat mengembangkan potensi pariwisata mereka sehingga dapat meningkatkan pendapatan masyarakat setempat.

Desa-desa wisata yang mendapat bantuan DPUP ini tersebar di 12 provinsi, yaitu Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Bengkulu, Lampung, Jawa Barat, Jawa Tengah, Nusa Tenggara Barat, dan Sulawesi Selatan. Setiap desa mendapat bantuan sebesar Rp 500 juta untuk mengembangkan infrastruktur pariwisata, seperti pembangunan fasilitas umum dan promosi pariwisata.

Sandiaga Uno juga menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan pelaku usaha pariwisata dalam mengembangkan pariwisata di daerah. Dengan adanya kerjasama yang baik, diharapkan pariwisata di Indonesia dapat semakin berkembang dan memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat setempat.

Dengan adanya bantuan DPUP ini, diharapkan desa-desa wisata di 12 provinsi tersebut dapat menjadi destinasi pariwisata yang menarik bagi wisatawan domestik maupun mancanegara. Selain itu, diharapkan juga dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat melalui pemanfaatan potensi pariwisata yang ada. Semoga dengan adanya bantuan ini, pariwisata di Indonesia dapat terus berkembang dan memberikan manfaat yang besar bagi negara dan masyarakat.