Pemerhati pendidikan sebut hukuman fisik bukan bagian dari KBM

Hukuman fisik merupakan metode disiplin yang sering kali dipraktikkan di sekolah-sekolah di Indonesia. Namun, para pemerhati pendidikan menegaskan bahwa hukuman fisik bukanlah bagian yang seharusnya dari Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) di sekolah.

Menurut mereka, hukuman fisik tidak hanya tidak efektif dalam mendisiplinkan siswa, tetapi juga dapat memberikan dampak negatif bagi perkembangan psikologis dan emosional anak-anak. Hukuman fisik juga dapat menyebabkan trauma pada siswa dan membuat mereka merasa takut dan tidak aman di lingkungan sekolah.

Sebagai gantinya, para pemerhati pendidikan menekankan pentingnya pendekatan yang lebih humanis dalam mendisiplinkan siswa. Mereka menyarankan agar pendidikan karakter dan pembinaan sikap positif menjadi fokus utama dalam mendidik siswa. Selain itu, para guru juga diharapkan untuk menggunakan metode komunikasi yang baik dalam menyelesaikan masalah disiplin di kelas.

Selain itu, penting juga bagi sekolah untuk memberikan pelatihan dan dukungan kepada guru dalam mengelola kelas dengan efektif tanpa perlu menggunakan hukuman fisik. Dengan demikian, diharapkan siswa dapat tumbuh dan berkembang secara positif tanpa harus mengalami perlakuan fisik yang menyakitkan.

Dengan menjadikan pendekatan yang lebih humanis dan peduli terhadap kebutuhan psikologis siswa, diharapkan pendidikan di Indonesia dapat menjadi lebih baik dan memberikan dampak positif bagi perkembangan anak-anak. Sehingga, hukuman fisik bukan lagi menjadi bagian dari KBM di sekolah-sekolah di Tanah Air.