Pemerintah Indonesia terus berkomitmen dalam upaya pemberantasan praktik pungutan liar (pungli) di berbagai sektor, termasuk di tempat-tempat wisata. Hal ini dilakukan guna menciptakan lingkungan yang kondusif bagi para wisatawan untuk menikmati liburan mereka tanpa adanya gangguan dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

Salah satu langkah yang akan diambil oleh pemerintah adalah dengan membentuk pokja penanggulangan pungli di tempat wisata. Pokja ini akan bertugas untuk melakukan pemantauan dan pengawasan terhadap praktik pungli yang terjadi di tempat-tempat wisata. Mereka juga akan bekerja sama dengan pihak terkait, seperti Dinas Pariwisata dan kepolisian, untuk memberantas praktik pungli tersebut.

Pemerintah juga akan meningkatkan sosialisasi kepada masyarakat tentang bahaya dan dampak negatif dari praktik pungli. Dengan demikian, diharapkan masyarakat dapat lebih waspada dan tidak terjebak dalam praktik pungli yang dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

Selain itu, pemerintah juga akan memberikan sanksi tegas bagi para pelaku pungli di tempat wisata. Sanksi tersebut dapat berupa denda atau bahkan pidana sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku. Dengan adanya sanksi yang tegas, diharapkan para pelaku pungli dapat merasa takut dan tidak akan melakukan praktik tersebut lagi di masa mendatang.

Dengan langkah-langkah yang akan diambil oleh pemerintah ini, diharapkan praktik pungli di tempat wisata dapat diminimalisir dan para wisatawan dapat menikmati liburan mereka dengan aman dan nyaman. Pemerintah juga mengajak seluruh masyarakat untuk ikut berperan aktif dalam memberantas praktik pungli ini, sehingga Indonesia dapat menjadi destinasi wisata yang bersih dan bebas dari pungli.