Rendang, masakan khas Indonesia yang terkenal di seluruh dunia, kini sedang dalam proses pengajuan untuk diakui sebagai warisan budaya tak benda oleh UNESCO. Hal ini tentu merupakan prestasi yang membanggakan bagi Indonesia, namun juga menimbulkan pertanyaan tentang bagaimana pemerintah akan mengelola dan melindungi keberlangsungan rendang di masa depan.
Jika rendang berhasil diakui oleh UNESCO, maka pemerintah perlu segera membuat masterplan yang komprehensif untuk melindungi, mempromosikan, dan mengembangkan warisan budaya ini. Masterplan tersebut harus mencakup berbagai aspek, mulai dari pemetaan keberadaan rendang di berbagai daerah di Indonesia, pengembangan standar produksi yang terjamin kualitasnya, hingga promosi yang tepat untuk meningkatkan popularitas rendang di kancah internasional.
Selain itu, pemerintah juga perlu bekerja sama dengan berbagai pihak terkait, mulai dari komunitas pengrajin rendang, produsen, hingga akademisi dan ahli kuliner, untuk memastikan bahwa masterplan yang dibuat benar-benar berjalan dengan baik dan memberikan manfaat yang maksimal bagi semua pihak yang terlibat.
Selain itu, pemerintah juga perlu memperhatikan aspek keberlanjutan dalam pengelolaan rendang sebagai warisan budaya. Hal ini termasuk dalam hal perlindungan terhadap bahan baku yang digunakan dalam pembuatan rendang, pemeliharaan tradisi dan keahlian lokal dalam proses pembuatan rendang, serta pengelolaan pasar dan promosi yang berkelanjutan untuk meningkatkan nilai ekonomi dari rendang.
Dengan adanya masterplan yang terstruktur dan terintegrasi dengan baik, diharapkan rendang sebagai warisan budaya tak benda Indonesia dapat terus berkembang dan memberikan manfaat yang besar bagi bangsa dan negara. Semoga Indonesia dapat terus mempertahankan keberagaman budayanya dan menjaga warisan budaya seperti rendang untuk dinikmati oleh generasi mendatang.