Badan Gizi Nasional (BGN) adalah lembaga pemerintah di Indonesia yang bertanggung jawab dalam mengembangkan kebijakan dan program-program gizi nasional. BGN didirikan pada tahun 1986 sebagai bagian dari Kementerian Kesehatan dan memiliki tugas penting dalam meningkatkan kesehatan masyarakat melalui pemantauan dan pengendalian gizi.

Tugas utama BGN adalah melakukan survei gizi nasional secara berkala untuk mengidentifikasi masalah gizi di masyarakat dan merancang program-program intervensi yang sesuai. Selain itu, BGN juga bertugas untuk memberikan rekomendasi kebijakan kepada pemerintah dalam hal gizi dan nutrisi, serta memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya gizi seimbang dalam menjaga kesehatan.

Fungsi utama BGN adalah sebagai berikut:

1. Pengembangan Kebijakan Gizi
BGN bertanggung jawab dalam merumuskan kebijakan-kebijakan gizi nasional yang bertujuan untuk meningkatkan status gizi masyarakat. Hal ini meliputi pengembangan standar gizi, pedoman gizi, dan program-program intervensi gizi.

2. Pemantauan dan Evaluasi Gizi
BGN melakukan survei gizi secara berkala untuk memantau status gizi masyarakat dan mengidentifikasi masalah gizi yang perlu ditangani. Hasil survei ini digunakan sebagai dasar untuk merancang program-program intervensi yang efektif.

3. Pendidikan dan Promosi Gizi
BGN memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya gizi seimbang dalam menjaga kesehatan. Hal ini dilakukan melalui kampanye-kampanye gizi, pelatihan-pelatihan gizi, dan publikasi-publikasi tentang gizi.

Dengan adanya Badan Gizi Nasional, diharapkan masalah gizi di Indonesia dapat ditangani dengan lebih efektif dan berkelanjutan. Masyarakat diharapkan dapat lebih sadar akan pentingnya gizi seimbang dalam menjaga kesehatan dan mencegah penyakit-penyakit yang disebabkan oleh masalah gizi.